Selanjutnya dilakukan seleksi oleh tim ahli dan survei yang melibatkan seluruh pegawai KKP baik ASN maupun Non ASN. Sampai akhirnya terpilih satu logo untuk mewakili perubahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita telah melewati sejumlah proses dalam mempersiapkan perubahan logo KKP. Puncaknya adalah pengundangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya," ucapnya.
Baca Juga:
KKP Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Rampung Maret 2024
Logo KKP tidak pernah mengalami perubahan besar sejak kementerian ini berdiri pada tahun 1999. Dengan adanya logo baru, Antam berharap memberikan identitas baru yang menjadikan KKP sebagai kementerian yang terus bergerak ke arah lebih baik.
"Harapannya juga KKP terus berkembang, mampu mendorong sektor kelautan dan perikanan sebagai prime mover ekonomi bangsa, serta menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan demi Indonesia yang kuat dan berwibawa," tuturnya.
Peluncuran logo baru KKP diselenggarakan secara luring dan daring. Diikuti oleh jajaran KKP di kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di penjuru Indonesia. Dengan resminya peluncuran logo baru, sejumlah logo yang ada di kantor pusat KKP juga sudah berganti. Begitu pun logo-logo yang ada di website maupun aplikasi resmi KKP. [Tio]