WahanaNews Banten | Komisi I DPR RI setujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (06/11/2021).
"Kesimpulan kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Sabtu 6 November 2021.
Baca Juga:
Andika Perkasa Nyatakan Dukungan untuk Ganjar Pada Pilpres 2024
Dalam rapat itu, kata Meutya menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan sebagai Panglima TNI. Hadi diberhentikan secara terhormat.
"Rapat internal Komisi I memutuskan pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ujar Meutya.
Meutya mengatakan Komisi I akan membawa hasil fit and proper test ke rapat paripurna pada Senin 8 November 2021. Apabila disetujui, maka keputusan dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk melantik Andika.
Baca Juga:
Sertijab Selesai Digelar, Jenderal Andika Resmi Diganti Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
"Dengan demikian, Komisi I akan berproses surat ini untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. Jadi artinya insyaallah akan segera kita setujui di rapat paripurna," tuturnya.
Menanggapi persetujuan itu, Andika menanggapi singkat dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR.
"Terima kasih," kata Andika singkat.