WahanaNews-Banten | Regulasi perdagangan karbon bakal diimplementasikan di Indonesia.
Mengacu jadwal sekitar kuartal II 2022 ini perdagangan karbon akan dimulai di sektor kelistrikan. PT PLN (Persero) jadi satu perusahaan yang bakal menerapkan perdagangan karbon itu lebih dulu.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN Wiluyo Kusdwiharto mengungkap pihaknya siap menjalankan regulasi yang diterbitkan pemerintah terkait perdagangan karbon. Ini berkaitan dengan penerapan yang menyasar juga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dimiliki PLN.
“Ini semua PLTU kami ini juga akan menerapkan carbon trading (perdagangan karbon), jadi kita follow the rule, kita akan mengikuti regulasi pemerintah,” katanya dalam Bincang-Bincang Indonesia EBTKE ConEx 2022, Kamis (2/6/2022).
Dengan kesiapan keterlibatan itu, Wiluyo menegaskan akan ikut berkontribusi dalam mengejar target dari diterapkannya perdagangan karbon di Indonesia.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Diketahui, kebijakan ini sebagai pengganti dari emisi karbon yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menghasilkan karbon.
PLN menjadi salah satu perusahaan yang menghasilkan karbon dari berbagai kegiatan pembangkit listriknya. Utamanya PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan pembangkitnya.
“Yang nanti terkait carbon trading kita turut mensukseskan itu,” katanya.