WahanaNews.co - Banten | PT Indonesia Power (IP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang berada di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, merupakan salah satu objek vital nasional (obvitnas) yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Untuk menjamin keamanan obvitnas personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan dan memberikan himbauan Prokes pada Selasa (15/2/22).
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Asep Juhri dan diikuti Serma Ayub serta 28 personel security PT Indonesia Power PLTU Suralaya.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan pengamanan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan pada perusahaan yang merupakan mitra Polda Banten.
"Guna memberikan keamanan pada setiap objek vital nasional, kami Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT Indonesia Power PLTU Suralaya. Hal tersebut merupakan upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan kepada mitra kami," ucap Edy Sumardi.
Ia menjelaskan dalam pengamanan tersebut personel Ditpamobvit Polda Banten akan mendampingi security PT Indonesia Power PLTU Suralaya dalam melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Personel kami akan mendampingi security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan PT Indonesia Power PLTU Suralaya. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Edy Sumardi.
Lebih lanjut membahas lagi "Selain itu, personel kami tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, tetapi juga melakukan patroli menggunakan kendaraan motor maupun mobil patroli di kawasan PT Indonesia Power PLTU Suralaya untuk menyusuri seluruh area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui CCTV," lanjutnya.
Serta tidak lupa, dalam pengamanan tersebut Kompol Asep selaku pawas menyampaikan, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan PT Indonesia Power PLTU Suralaya.
"Dimasa pandemi Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak pernah lelah untuk selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan yang ada di PT Indonesia Power PLTU Suralaya ini. Hal tersebut kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," tutup Asep Juhri.
julian sihite