WahanaNews Banten | Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Endang Jumali mengatakan, QR Code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi.
Hal itu ditemukan Jumali saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Soekarno-Hatta
"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/09/2021).
Menurut dia, QR Code adalah hal mutlak yang harus dalam proses pembacaan setifikat vaksin Covid-19 di Bandara Arab Saudi. Oleh karena itu, ia menilai hal semacam ini harus menjadi perhatian bersama terutama bagi pemerintah Indonesia.
"Berbeda dengan sertifikat dari Nigeria dan juga negara-negara lain yang sudah masuk. Dan perlu diketahui, bahwa sertifikat vaksin itu akan berlaku 14 hari setelah suntik," ujarnya.
Baca Juga:
Travel Umrah Bodong Tipu 50 Warga Banten, Korban Ditelantarkan di Hotel
"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin sinovac dua dosis kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," lanjut dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abful Kadir mengatakan, aplikasi PeduliLindungi hanya digunakan dalam proses keberangkatan umrah dari Indonesia.
Ia mencontohkan ketika masuk Asrama Haji, aplikasi tersebut baru digunakan sebagai screening awal. Adapun sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Bilamana terdeteksi PCR-nya positif itu akan keluar informasinya berwarna hitam dan mereka pasti tentunya langsung dilakukan karantina," kata Kadir. [Tio]