WahanaNews.co - Banten | PT. Jeko Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidang Kotruksi serta pengadaan barang, diketahui saat ini beralamat di Perumahan elit Pinisi Indah 5 No 28 Pluit Jakarta Utara.
Mengutip informasi dari Lisa berprofesi sebagai Translator bahasa Mandarin, dimana salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang pernah bekerja di PT Jeko Indonesia adalah kliennya. Akan tetapi dalam pengupahan atau hak TKA tersebut sebayak Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) kalau dirupiahkan, Oleh sebab itu TKA yang dimaksud tidak inggin lagi bekerja.
Baca Juga:
Pajero Ugal-ugalan di Ancol, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Saya punya klien belum dibayarkan haknya sebayak 40 Jutaan, oleh sebab itu malas masuk bekerja. akan tetapi saya ingin membantu menggingat Klien (TKA) tidak ada yang dikenal di Indonesia", Ucap Lisa menceritakan langsung kepada WahanaNews.co - Banten di Cisoka Rabu (19/01/2022)
Adapun klien Lisa menceritakan lagi bahwa telah meminta langsung mengupayakan baik dengan Pesan singkat. Turut serta juga Lisa sendiri mendatangi ke kantor PT Jeko Indonesia, namun Pemilik perusahaan tidak mengindahkannya.
"Setelah Bos (Klien) bekomunikasi melalui Chattinggan masih belum mendapatkan Haknya. Sayapun mencoba untuk melangkah ke Perumahan elit Pinisi Indah 5 No 28 Pluit Jakarta Utara, akan tetapi hanya bertemu dengan orang yang tidak berkopetensi, sepertj pembantu dan salah seorang pekerja. Sampai sekuriti perumahan sebayak 3 orang mengawal kejadian penagihan, hingga Kami pulang" ceritanya disaat penagihannya sabtu (8/1/22).
Baca Juga:
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Sebuah Warung di Pasae Lontar Koja Terbakar
Lebih lanjut Lisa menununjukkan pesan singkat Petinggi PT Jeko Indonesia dan menuturkan artinya, dimana tersirat ada ancaman dan mempertanyakan apa yang bisa diperbuat oleh Klien Lisa.
"Kompromi jika saya membuat masalah apa yang kamu lakukan? Tawaran uang? Tender dilakukan seperti sampah! Sub-item yang sama mengutip 2 harga, akhirnya saya meminta seseorang untuk melakukannya lagi. Karena kamu ingin membuat masalah seperti ini, saya pasti akan mengerahkan semua hubungan saya di Indonesia! Biarkan polisi imigrasi menemukan Anda. Dan saya mendengar bahwa Anda menginstal di Hebei? Lihat saja seberapa jauh saya bisa melakukannya .. dan gaji Anda!.." Tutur Lisa sebagai arti Pesan singkat Bos PT Jeko Indonesia.
Berharap Lisa dapat membatu klienya, agar mendapatkan Haknya. Selanjutnya berencana akan meminta bantuan serta melaporkan pekerja orang asing lainnya yang diduga tidak memiliki KITAS (Kitap Tinggal Sementara) untuk ijin bekerja. kepada Imigrasi Jakarta Utara