WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna melancarkan terlaksananya balap Formula E di Jakarta.
Pras, sapaannya mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini KPK tengah menyelidiki gelaran Formula E.
Baca Juga:
Kunjungan Menko Airlangga ke Singapura Dorong Kolaborasi Rantai Pasok, Investasi Hijau, dan UMKM
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11).
Ia mengatakan dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
Pras meyakini lembaga antirasuah pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
Baca Juga:
The Crystal Cuckoo: Serial Misteri Baru Netflix yang Kupas Hilangnya Warga Yesques selama 30 Tahun
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektiflah dalam persoalan ini," ujarnya.
Pras juga mengatakan upaya lembaga penegak hukum itu telah sejalan dengan usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata politikus PDIP tersebut.