WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna melancarkan terlaksananya balap Formula E di Jakarta.
Pras, sapaannya mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini KPK tengah menyelidiki gelaran Formula E.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11).
Ia mengatakan dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
Pras meyakini lembaga antirasuah pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektiflah dalam persoalan ini," ujarnya.
Pras juga mengatakan upaya lembaga penegak hukum itu telah sejalan dengan usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata politikus PDIP tersebut.