WahanaNews - Tanjunglesung | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan Gedung Badan Penghubung bagi provinsi tersebut di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengajukan usulan anggaran tersebut dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
"Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung," kata Rina usai rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2023 di DPRD Banten, Selasa (11/10/2022),
Rina menjelaskan, usulan anggaran Rp30 miliar kepada DPRD Banten tersebut lebih kecil dari pembahasan awal yang mencapai ratusan miliar.
"Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar," kata Rina.
Baca Juga:
Fenomena Jutaan Ikan Tanjan Lompat ke Pinggir Pantai jadi Rezeki Nomplok Warga
Menurut dia, anggaran Rp30 miliar tersebut direncanakan untuk membangun kantor Badan penghubung Provinsi Banten di sekitar IKN.
Terkait lahan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Kaltim tersebut, kata Rina, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Lahan di tahun 2022 ini, nggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan," jelas Rina.