Alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, menurut Rina, sudah sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.
"Sudah ada, lewat komunikasi dan koordinasi; dan ini sejalan dengan rencana pembangunan nasional dalam rangka pembangunan ibu kota. Ini daerah harus men-support," katanya.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
Penyediaan lahan untuk kantor penhubung itu bisa berupa hibah, tambahnya.
"Nunggu arahan konkret, apakah bentuk hibah atau seperti apa nantinya," katanya.
Sebelumnya, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi merupakan langkah dukungan pemprov.
Baca Juga:
Fenomena Jutaan Ikan Tanjan Lompat ke Pinggir Pantai jadi Rezeki Nomplok Warga
"Terkait dengan rencana pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara," ujarnya.[mga]