"Kapolda Banten tetap konsisten dengan pemberantasan judi di wilayah Banten dan tetap memerintahkan pejabat Reskrim di tingkat Polda dan Polres jajaran untuk terus melakukan penindakan dan pengungkapan segala bentuk perjudian hingga ke level bandar, serta meminta penyidik untuk tidak ragu menerapkan persangkaan tindak pidana pencucian uang dengan pelibatan peran PPATK untuk dapat mentracing harta kekayaan hasil kejahatan dengan prinsip follow the money and follow the assets," jelas Shinto.
Selain bekerja sama dengan PPATK, Polda Banten juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapat memblokir situs judi online.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
"Polda Banten telah mengidentifikasi 71 situs judi online dari pengungkapan 29 kasus ini dan akan segera berkooordinasi juga mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk memblokir website-website judi online ini yaitu ALL TOGEL, ELANG GAME, NAGA 66, PANEN 55, ELANG 189, DANA 189, RADEN 99, DELTA TOEL, JITU PAITO, TOGEL SYDNEY, TOGEL HONGKONG, TOGEL SINGAPURE, NADIM TOGEL, TOGEL ROKOK BET, ABU TOGEL, SELEB TOTO, ENTER TOGEL, WAK TOGEL, BATIK POKER, APP GAME LUDO KING, PAKONG LAMA.COM9" tambah Shinto.[mga]