Berikut Syarat Naik Pesawat Citilink:
1. Wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
2. Wajib mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC, hardcopy disediakan di check-in counter, dan boarding gate sebagai cadangan
3. Disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia
4. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat check-in dan menunjukkan copy beserta aslinya, maka calon penumpang tidak diperkenankan check-in/boarding
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
5. Penumpang yang melakukan web check-in wajib tetap melapor di boarding gate dan menunjukkan kelengkapan dokumen penyerta
6. Jika tidak memenuhi persyaratan, konsekuensinya adalah tindak lanjut sesuai otoritas bandara
7. Maskapai tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak membatalkan perjalanan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan