8. Menggunakan masker selama perjalanan dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain
Baca Juga:
Pemimpin PBNU Gus Yahya Dukung Prabowo-Gibran, Bentuk Satgas Kemaslahatan Umat
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia:
1. Surat kesehatan dengan rapid test non-reaktif berlaku maksimal 1 hari sejak terbit
2. Surat kesehatan dengan PCR test/Swab negatif berlaku maksimal 3 hari sejak terbit
Baca Juga:
Gelontorkan Dana Rp 23 M, Para Pengusaha Dukung Penuh Timnas Sepak Bola
3. Gunakan masker selama dalam penerbangan dan area bandara
4. Mempersiapkan alat penunjang kebersihan diri sesuai kebutuhan masing-masing sebelum penerbangan
5. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan sebelum melalui titik pemeriksaan KKP