WahanaNews-Tanjunglesung | CV Mantiung Jaya Group sub kontraktor proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung membongkar sebagian batu boulder di areal pembangunan Pantai Tanjung Lesung, Lebak , Banten, Senin (3/1/2022).
Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk protes CV Mantiaung Jaya Grup karena dibayar dengan cek kosong oleh Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) Siti Rukhiah senilai Rp2,25 miliar.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Padahal cek tersebut sudah diberi tanggal dan ditandatangani kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) Siti Rukhiah.
Dimana PT APM adalah kontraktor PT Waskita Karya Persero dalam pelaksaan proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung.
Selanjutnya Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) mensubkon kan ke CV Mantiaung Jaya Grup untuk pemasangan batu boulder penahan abrasi sepanjang 7 kilometer di KEK Tanjung Lesung, Lebak, Banten.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Direktur CV Mantiung Jaya Group Aang Kunaefi mengatakan, CV miliknya diminta untuk mengerjakan pemasangan dan penyediaan batu boulder untuk penahan abrasi Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung oleh Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT APM .
"Sesuai perjanjian dengan Siti Rukhiah setelah pekerjaan masuk sekitar 10% akan dibayar. Namun saat cek akan diuangkan dan jatuh tempo ternyata zonk alias cek kosong," kata Aang Kunaefi, Senin (3/1/2022).
Karenanya menurut dia, pihaknya dirugikan dari segi waktu dan alat kerja yang digunakan.