WahanaNews Banten | Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menyaksikan pemberian Sertifikat Tanah Hasil Penyelesaian Konflik Agraria oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Presiden RI di Istana Bogor dengan total sertifikat yang dibagikan sebanyak 120.000 lebih sertifikat untuk 127 kabupaten.
Baca Juga:
AHY Serahkan Sertifikat Wakaf di Kabupaten Gresik
Dari total sertifikat yang dibagikan, 1.600 sertifikat diberikan kepada masyarakat Citorek Kabupaten Lebak yang secara simbolis diberikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Wabup Lebak dan Kepala BPN Banten kepada 8 orang perwakilan masyarakat Citorek.
Presiden Jokowi berpesan kepada warga penerima sertifikat untuk dijaga dan digunakan lahannya untuk hal yang produktif.
“Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga,” ungkap Presiden melalui keterangannya, Jumat (24/09/2021).
Baca Juga:
Sertifikasi Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalimantan Selatan Diserahkan
Sementara itu Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi usai membagikan sertifkat kepada perwakilan masyarakat citorek menyampaikan terima kasih kepada pemerintan pusat khususnya Presiden RI atas perhatiannya kepada masyarakat lebak dengan membantu menyelesaikan Konflik Agraria sehingga masyarakat mendapatkan hak atas lahannya berupa serrifikat.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Lebak sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa saat ini sebanyak 1600 masyarakat di citorek mendapat pengakuan hukum atas lahannya dengan adanya sertifikat ini,” pungkas Ade.
Untuk diketahui, pembagian sertifikat ini juga bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021. [Tio]