Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan, semua kamar sel di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dalam keadaan terkunci saat kebakaran terjadi. Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi.
"Memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus pada awak media.
Baca Juga:
Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM
3. Dugaan Korsleting Listrik
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Jadi di blok inilah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ucap Reynhard kepada awak media.
Baca Juga:
Breaking News! Kebakaran Dahsyat Melanda SPBU Galon Oyon
4. Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk memastikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Tapi untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya.