Wahana News Banten | Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) dari data yang bersumber dari Biro Ops Polda Banten tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten pada minggu pertama November 2021 mengalami penurunan.
Pada Anev sebelumnya dijelaskan bahwa gangguan Kamtibmas pada minggu ke-V Oktober kemarin terjadi 42 kasus. Untuk minggu pertama bulan November menurun menjadi 41 kasus atau menurun 2 persen.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 23 kasus.
"Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan 5 kasus, dari sebelumnya 18 kasus kini menjadi 23 kasus," kata Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Senin (08/11/2021).
"Setelah Polresta Tangerang, Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan kamtibmas yaitu Polres Serang Kota naik 1 kasus, dari 3 kasus menjadi 4 kasus, dan untuk Polres Cilegon mengalami peningkatan sebanyak 1 kasus dari 4 kasus menjadi 5 kasus," lanjutnya.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Amiludin juga menjelaskan jika gangguan kamtibmas terjadi penurunan di beberapa Polres jajaran Polda Banten.
"Untuk Polres Pandeglang mengalami penurunan jumlah gangguan kamtibmas dari 7 kasus menjadi 3 kasus, Polres Serang dari 5 kasus menjadi 3 kasus dan Polres Lebak nihil kasus, sesuai data untuk gangguan Kamtibmas paling banyak terjadi di pemukiman sebanyak 20 kejadian," jelas Amiludin.
Kata dia, sesuai maping lokasi kejadian gangguan kamtibmas banyak terjadi di pemukiman.
Amiludin menyatakan dengan adanya penurunan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.
"Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya Siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," pungkasnya.
Terakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai upaya Polri untuk menekan terjadinya tidak kejahatan," tandas Shinto Silitonga. [Tio]