WahanaNews-Banten | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan di ruas jalur Tol Tangerang - Merak KM 64B arah Tangerang yang menyebabkan 14 korban mengalami luka, Rabu (23/03/2022)
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan yaitu Angkot Nopol A-1940-FJ supir atas nama Marsum (31) warga Cipocok Jaya, Serang dan kendaraan Mitsubishi Truk Nopol BK-8678-ML supir atas nama Suparlik (30) warga Gunung Malela, Simalungun Sumut.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara," ucap Budi Mulyanto.
Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan bahwa truk melintas dari arah Merak ke Tangerang di lajur kiri, ketika di KM 64B truk berpindah ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan, kemudian angkot menabrak truk pada bagian belakang, diduga karena kurang dapat mengantisipasi kecepatan dan jarak aman antar kendaraan dalam berkendara.
Budi Mulyanto menyampaikan dengan adanya peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi sebanyak 14 korban yang mengalami luka ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas Ditlantas Polda Banten ialah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut serta melaksanakan kordinasi dengan petugas PJR Korlantas Polri dan jajaran petugas Tol PT Marga Mandala Sakti," jelas Budi Mulyanto.
Ket Foto: Kondisi angkot setelah kejadian di jalan tol Merak - Tangerang KM 64B
Diakhir, Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.