Banten.WahanaNews.co | Mengutip keterangan Lsm-Grib Jaya saat acara audiensi tatap muka yang disetujui oleh Kecamatan solear Kab. Tangerang pada hari senin (6/12/21). Disebutkan Jajaran kecamatan keliru dalam menafsirkan tujuan audiensi, terkesan camat cuci tangan.
Dikutip dari keterangan Kabid OKK Lsm-Grib Jaya Bambang Hermanto saat dijumpai dikediamannya menyebutkan " Grib Jaya mengirimkan surat pertama itu supaya tidak ada Poliarki dan Nepotisme didalam pemerintahan. Selanjutnya surat yangkami kirimkan sebagai teguran atau peringatan namun tidak diindahkan oleh pihak kecamatan yang dipimpin oleh H. Karsan S. Sos. MM. Kp, yang terjadi pihak kecamatan memfasilitasi membuat Pernyataan pengunduran diri ke Pemdes Kab. Tangerang. Pernyataan itu dimamfaatkan sebagai dalil pengunduran diri ke Kabupaten, tanpa memikirkan dampak untuk staf desa yang saat ini merasa diazas mamfaatkan Pihak Kecamatan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Camat malah berusaha mengelak, awalnya bersifat galak mengatakan soal pengunduran diri itu kan urusan Pemerintah desa dan Bpd Desa, namun ketika pembukaan bukti bahwa kecamatan ikut campur tangan, Camat itu sendiri tidak bisa mengelak." Ukap Bambang,
Tambah Bambang "Walapun dalam hasil audiensi kemaren Camat mengatakan akan dibayarkan Upah Staf desa lama sebayak dua bulan sampai bulan Desember 2021.
Akan tetapi Grib Jaya tidak akan membiarkan pelanggaran Peraturan dan perundang-undangan itu dibiarkan sebab hukum itu harus ditegakkan. Grib jaya telah mengumpulkan bukti Maladministrasi, dan akan segera dilaporkan kepada istansi/institusi terkait. Hingga bila mana belum ada kepastian hukum bahkan akan dilakukan Gugatan ke PETUN Provinsi banten, Tambahnya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Adapun yang dimaksud pemahaman sederhana tugas kecamatan terdiri atas : a. menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan penertiban umum, dan mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan.
tentunya saat ini besar Harapan Lsm-Grib Jaya bahwa Kecamatan solear ada itu jangan teledor dan senonoh menentukan nasip masyarakat dalam mendapatkan Hak terkhusus saat ini staf desa pasanggrahan yang menjadi korban kebijakan tak terkendali dari pemegang kekuasaan pemerintahan.[gab]