WahanaNews-Banten | Polres Serang Polda Banten memberikan informasi publik melalui press conference tentang kondisi terkini dari tersangka SA (44) yang melakukan penganiayaan dalam rumah tangga sehingga mengakibatkan istri dan anaknya meninggal dunia di Kecamatan Kragilan, Serang pada Jumat (8/4/22) lalu sekira pukul 01.30 WIB.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bahwa menjadi prioritas pertama untuk menyelamatkan jiwa dari tersangka yang pada Sabtu (9/4/22) lalu sudah dalam perawatan dan menjalani operasi terhadap luka besar dibagian pergelangan tangan.
Baca Juga:
Terancam Banjir Rob, Ekonomi Jakarta Bisa Boncos Rp 10 Triliun
"Pasca dilakukan perawatan, kondisi kesehatan tersangka SA mengalami kemajuan yang siginifikan namun pada saat di Rutan Polres Serang penyidik juga menganalisa kondisi kejiwaan tersangka, maka penyidik berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten sehingga dilakukan uji kejiawaan dengan orientasi dan wawancara baik terhadap tersangka maupun terhadap lingkungan tempat tinggal dan keluarganya," ujar Shinto Silitonga.
Penyidik juga membuat second opinion dengan membawa tersangka melakukan uji kejiwaan di RSUD Drajat Prawiranegara.
Shinto mengatakan kesimpulan dari hasil uji kejiwaan terhadap tersangka SA dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya meski dalam kondisi depresi.
Baca Juga:
Tak Ajukan Pinjaman, 5 Warga Probolinggo Syok Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta
"Kesimpulan dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten bahwa tersangka mengalami depresi yang diakibatkan oleh beberapa faktor," kata Shinto Silitonga.
Shinto menjelaskan ada beberapa faktor tersangka mengalami depresi yaitu faktor ekonomi dimana dalam kehidupan sehari-hari tersangka terlihat dikenal mempunyai ekonomi yang mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan secara ekonomi ada hambatan permasalahan sehingga tersangka mempunyai utang.
Faktor kedua yaitu kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini secara fisik mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala, namun belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.