WahanaNews Banten | Musyawarah antara Pemerintah Kota Serang dengan warga terkait pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong belum memenuhi titik temu.
Warga Cilowong masih kekeuh menolak kiriman sampah.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
Pemkot Serang tidak menyanggupi tuntutan warga yang ingin konpensasi pada 2021 dihitung menjadi satu tahun nilainya mencapai Rp 2,5 miliar untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong.
"Tangsel ini mulainya bulan September, hanya baru beberapa bulan, (tapi) mereka mintanya dari Januari sampe Desember. Jadi belum ketemu," kata Walikota Serang Syafrudin usai audiensi dengan warga, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan, dari sepuluh tuntutan warga sebagai syarat kiriman sampah Tangsel, salah satunya soalnya jaminan beasiswa pendidikan. Nah, para pihak sejauh ini belum sepakat dalam perkara kompensasi.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
"Minta tempo belum ada kesepakatan antara lain konpensasi," tuturnya.
Sementara, Edi Santoso salah satu perwakilan warga mengatakan, jika pemerintah tidak menyanggupi tuntutan warga tersebut, maka mereka meminta pengiriman sampah dari Tangsel dibatalkan selamanya.
"Karena kalau sampah Tangsel tidak ada manfaatkan buat masyarakat. Buat apa kita berusaha duduk bersama?" katanya.
Pasca pertemuan tersebut, pihaknya akan kembali musyawarah dengan warga terkait hasil pertemuan tadi terutama dalam persoalan konpensasi. Nilai Rp 2,5 miliar per tahun akan dibagi untuk 21 RT.
"Ini ada alasan birokrasi tidak ada kesepakatan, makanya kita akan komunikasi lagi ke masyarakat apakah siap seperti itu atau opsi kedua tutup," katanya.
Disampaikan Edi, selama kesepakatan itu belum menemukan titik temu pengiriman sampah Tangsel masih belum diizinkan membuang sampah ke TPSA Cilowong. Pertemuan akan digelar kembali pada Rabu, (27/10/2021) mendatang.
"Kalau disepakati sstem transfortasi tidak boleh siang hari harus malam hari. Air lindi tidak ada harus diendapkan dulu," katanya. [Tio]