WahanaNews Jabar-Banten | Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengunjungi Blok C2, Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten seusai terbakar pada Rabu dini hari, 8 September 2021.
Choirul pun membeberkan sejumlah temuan kenapa insiden kebakaran yang menewaskan 45 narapidana itu bisa terjadi, dari mulai bangunan hingga kapasitas yang sudah melampaui batas.
Baca Juga:
LBH Papua Minta Jokowi Desak Panglima Tindak Anggota TNI Siksa Anak di Yahukimo
Bangunan Blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang, kata Chairul tergolong tua. Namun, menurut dia bukan bangunan Blok C2 saja yang tua. Blok serupa pun memiliki karakteristik sama.
"Kelihatan bangunan Lapas ini sudah tua ya. Bukan hanya di blok ini saja, di blok lain juga kelihatan," kata Chairul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/09/2021).
Salah satu ciri bangunan yang tua, kata dia terlihat dari atap bangunan. Di blok Kelas 1 Tangerang, atapnya dibuat dari triplek kayu bukan cor seperti di Lapas Cipinang.
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM untuk Lingkungan TPS yang Lebih Sehat dan Aman
"Jadi, kalau sekali ada api ya habis dan ini terlihat dari sisa-sisa yang ada disana,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya posisi kabel yang berada di atas bangunan lapas menunjukan fakta bahwa bangunan tersebut sudah cukup tua.
“Ini tidak seperti kebanyakan lapas yang baru, di mana kabel berada di bawah bangunan atau tertanam,” tuturnya.