WahanaNews-Banten | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastitu memastikan, yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten akan mendapatkan pelayanan kesehatan tak dipungut biaya atau gratis, meski tidak memiliki kartu BPJS, saat ditemui wartawan di Kota Serang, Kamis (17/3/22).
Ati mengatakan, masyarakat hanya diminta menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
"Di sini (RSUD Banten) bagi warga yang tidak mampu gratis. (Dilengkapi) dengan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW atau kelurahan, yang tidak memiliki BPJS gratis," kata Ati.
Dijelaskan Ati, masyarakat tak mampu akan mendapatkan seluruh layanan yang ada secara gratis. Baik itu layanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi. Bahkan, bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan perawatan dengan alat hiperbatik tidak akan dipungut biaya.
"Hiperbatik itu untuk meregenerasi sel-sel yang rusak seperti penderita diabetes, struk, dan lainlain. Kalau berbayar, itu sekali layanan Rp 500 ribu. Tetapi kalau yang tidak mampu, di sini gratis," kata Ati.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
Dia menambahkan, gedung delapan lantai RSUD Banten yang baru diresmikan Wahidin Halim total memiliki 249 tempat tidur, di mana 180 tempat tidur berada di kelas 3.
"Karena notabenenya rumah sakit bukan mencari value atau PAD. Tapi bagaimana memberikan layanan yang terbaik dengan tingkat sosial yang tinggi," ujar Ati. [afs]