Di tengah kesibukan berkampanye, Andra Soni masih menyempatkan hadir pada giat peletakan batu pertama bedah rumah yang diadakan Tim Relawan GBAM (Gerakan Banten Adil Merata). Usai memanjatkan doa dan kegiatan peletakan batu pertama dimulai dan di targetkan selesai kurang dari satu bulan. Kegiatan bedah rumah yang dilakukan Tim Relawan Andra Soni tersebut, didukung penuh tokoh masyarakat setempat, RT dan RW karena sangat positif untuk membantu warga kurang mampu dan mendoakan Bapak Andra Soni - Dimyati terpilih menjadi Gubernur Banten untuk bisa meneruskan program bedah rumah.
Atas izin Allah dan lewat tim relawan Andra Soni, Rizky sangat terharu dan terimakasih banyak atas kepedulian diberikan terhadap dia dan keluarganya, Ia pun mendoakan Andra Soni lancar dalam mengikuti Pilkada Gubernur Banten dan terpilih.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
Pada kesempatan tersebut, Andra Soni yang merupakan anak dari petani itu berharap rumah hasil dari renovasi pemberiannya bisa bermanfaat, dan bisa nyaman ditinggali. Bila sudah jadi, Andra Soni berharap Rizky dan keluarga dapat menjaga rumah sebaik-baiknya sebagai kenangan terindah dari kedua orang tua yang telah tiada.
“Semoga nantinya rumah ini dapat bermanfaat, berkumpul bersama keluarga, dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan. Bila saya dapat amanah menjadi Gubernur Banten, Program Bedah Rumah akan saya teruskan kepada masyarakat kurang mampu lainnya," tutur Andra Soni. Minggu (27/10).
Diketahui, bantuan berupa bedah rumah untuk warga kurang mampu ini merupakan bentuk kepedulian Andra Soni yang juga sebagai ketua DPD Partai Gerindra Banten.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Andra Soni pun menyebut bukan besar kecilnya biayanya, namun kepedulian dan perhatian terhadap warga kurang mampu menjadi bukti komitmen programnya membawa Banten maju, adil merata dan tidak korupsi sudah selayaknya didapatkan warga Banten, khususnya untuk dapat hidup yang layak di Provinsi Banten dengan rumah layak huni dan sehat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]