WahanaNews-Banten | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Asep Jatnika menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara akses pendistribusian hewan ternak baru dari luar kota apabila ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.
"Kalau itu pun terjadi, tentunya kami dengan pimpinan daerah baik dari Dinas Pertanian Provinsi Banten akan langsung melakukan lockdown (pemberhentian sementara) pengiriman hewan ternak dari wilayah yang sudah terkena PMK agar tidak masuk wilayah Kabupaten Tangerang," ucap Asep di Tangerang, Jumat.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Ia menerangkan penghentian sementara dengan tidak mendatangkan hewan baru dari luar wilayah itu merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK masuk ke Kabupaten Tangerang.
"Memang sejauh ini kita sebagian hewan ternak ada yang dikirim dari wilayah terkena PMK, seperti dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Lampung," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sudah mulai memperketat akses keluar masuk pendistribusian hewan kepada para peternak dan pedagang tersebut.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
"Apa lagi menjelang Idul Adha tahun ini kita akan memperketat pengiriman hewan dengan ekstra kehati-hatian," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dalam mengantisipasi PMK, pihaknya melakukan monitoring lalu lintas pengiriman hewan, produk hewan dan media pembawaan oleh tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri serta Dinas Perhubungan setempat.
"Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI serta Dishub," katanya.