Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:
Golongan Tarif Listrik
Baca Juga:
Bersama Ratusan Riders Patriot EV, PLN Dorong Electrifying Lifestyle dan Mobilitas Ramah Lingkungan
Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.
Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.
Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:
Baca Juga:
PLTMG Luwuk Surplus Daya, ALPERKLINAS Dorong Manfaat Nyata bagi Konsumen
Golongan Tarif Listrik
Batas Daya
Biaya Pemakaian