WahanaNews.co |
Aparat Polda Banten menangkap 9 orang provokator lantaran mengajak pemudik agar
bersama-sama menjebol penyekatan polisi menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Kesembilan orang yang ditangkap itu merupakan admin
grup WhatsApp (WA) pemudik roda dua.
Baca Juga:
Kabar Baik! WhatsApp Bakal Dilengkapi Chatbot AI
"Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap 9
provokator melalui puluhan grup WA Pemudik Sepeda Motor untuk menyeberang mudik
ke Lampung," kata Kapolda BantenIrjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui
keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Rudy menerangkan, pelaku mengajak para pemudik di
wilayah Bekasi, Cikarang, Tangerang, dan Jakarta, yang ingin menuju Pulau
Sumatera.
"Kalau masing-masing grup 200-300 orang, bisa
dibayangkan berapa jumlah motornya. Yang ditangkap itu admin grupnya,"
jelasRudy.
Baca Juga:
Bentuk Tim Pengacara, MPW Pemuda Pancasila NTB Siap Bela Fihirudin
Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya
upaya paksa menjebol pos penyekatan dengan tujuan Pelabuhan Merak.
Selain itu, Polda Bantenmenggunakan pola cerai
berai agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik
kumpul mereka.
"Cara bertindak ini yang membuat merekadown,
sehingga mengurungkan niatnya untuk nekat mudik," kata Rudy.
Rudy mengatakan, apabila mereka lolos di penyekatan
dan sampai masuk ke Pelabuhan Merak, dikhawatirkan akan terjadi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kalau pemudik motor sampai berhasil masuk
dermaga Merak, kerawanan kamtibmas akan sangat tinggi," ujar Rudy.
Saat ini, sebanyak 9 admin grup WA itu disangka
melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi BantenNomor 1 Tahun 2021. (Tio)