WahanaNews Jabar-Banten | Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ, dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan barang pribadi istri sirinya berinisial ED (23).
"Iya sudah dilaporkan langsung semalam. Dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD," kata Rum, saudara ED kepada wartawan, Sabtu (04/09/2021).
Baca Juga:
Toyota Astra Financial Luncurkan Fitur Baru, Bisa Video Call
Laporan itu dipicu dari insiden cekcok antara keduanya yang terjadi di sebuah kedai kopi, Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, pada Jumat (4/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat ED menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong.
"Waktu lagi menunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya datangi mereka sedang tarik-tarikan," tutur Rum dilansir dari IDN Times.
Baca Juga:
Hindari Gangguan, Ini 5 Cara WhatsApp Tak Bisa Terima Video Call
Rum menyebut, cekcok antara TJ dan ED diduga dipicu karena kekesalan ED yang memergoki suaminya sedang asyik video call dengan perempuan lain. Akibat cekcok itu, ED mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.
"Perempuan mana yang gak kesal kalau melihat suaminya begitu, pasti kesal lah. Setelah saling tarik begitu, saya minta ED kembali ke mobil biar masalahnya diselesaikan di rumah, jangan di tempat umum," kata Rum.
Rum mengatakan, anak-anak yang berada di dalam mobil terkena serpihan kaca, sementara ED mengalami luka di bagian kening.