WahanaNews-Banten | Dinas Pertanian Provinsi Banten memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional maupun swalayan atau pasar modern aman dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.
"Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama dengan kabupaten/kota dan lintas sektor terkait melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan produk hewan di pasar tradisional maupun pasar modern atau swalayan untuk membuat rasa aman terhadap masyarakat serta menjamin produk yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid didampingi Kepala Bidang Pengendalian Keswan dan Kesmavet, drh. Ari Mardiana di Serang, Selasa.
Baca Juga:
Sumedang Benchmarking Pengembangan Komoditas Tembakau di Jawa Barat, Optimalkan Potensi Lokal
Ia menjelaskan, keamanan pangan diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama. Sehingga aman untuk dikonsumsi.
"Pengawasan produk hewan untuk sampai saat ini sudah dilakukan di antaranya di Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang," kata Agus.
Dari hasil pengawasan Kota Tangerang yang dilaksanakan di Pasar Saraswati Cipondoh. untuk kondisi hygiene sanitasi lapak penjual daging terjaga dengan baik dan dari hasil pemeriksaan dengan menggunakan Borax test, Formalin test dan Pork kit Detection produk hewan yang beredar di pasar tersebut tidak mengandung formalin, tidak mengandung boraks dan tidak terdeteksi adanya campuran atau kontaminasi daging daging babi.
Baca Juga:
Petani Kabupaten Lebak, Banten, Sukses Kembangkan Bawang Merah dengan Hasil 600 Kg
Selanjutnya, Kota Serang dilakukan di dua tempat yaitu Pasar Kalodran dan Pasar Rau. Kondisi hygiene sanitasi lapak penjual daging masih belum baik, tempat penyimpanan menggunakan alas Karpet, penyimpanan daging dan jeroan masih digabung, talenan menggunakan dari bahan kayu dan kondisinya kotor. Adapun hasil pemeriksaan tersebut tidak mengandung formalin, tidak mengandung boraks dan tidak terdeteksi adanya campuran daging babi.
Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang juga dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Pasar Pandeglang dan Pasar Cadasari. Hal tersebut, tidak ditemukan zat atau bahan kimia yang berbahaya seta campuran daging babi.
Agus juga mengatakan, selain pengawasan keamanan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap harga dari produk asal hewan.