Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk fasilitasi barcode produk UMKM secara gratis masih dibuka hingga 25 Oktober 2024.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Tangerang Sabtu (19/10/2024) mengatakan pendaftaran dilakukan melalui link tinyurl.com/Pendaftaran-Fasilitasi-Barcode atau scand barcode pada postingan peed IG Disperindagkop UKM.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni KTP, Domisili dan Usaha di Kota Tangerang, Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta ssaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
Jenis produk diantaranya pangan kemasan, fesyen atau kerajinan. Sudah pernah mengikuti pelatihan UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop UKM Kota Tangerang.
Sudah memiliki HKI (merek) atau merek sedang dalam proses pendaftaran di DJKI dan untuk jenis produk pangan kemasan, sudah memiliki PIRT dan Sertifikasi Halal atau Halal sedang dalam proses.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
"Ini menjadi langkah upaya meningkatkan kualitas dan daya saing seluruh produk UMKM di Kota Tangerang," Ujar Suli dalam keterangannya.
Ia juga mengatakan, kuota program ini ditambah untuk dimanfaatkan para UMKM yang sekiranya masih membutuhkan fasilitasi barcode produk secara legal.
Sehingga, jumlah produk UMKM di Kota Tangerang kian banyak dan berdaya saing untuk masuk ke dalam pasar ritel nasional dan internasional.