WahanaNews-Banten | Dua pekerja Sub Kontraktor PLN, PT Mahiza Karya Mandiri tewas karena tersengat listrik.
Pada saat dua pekerja tersebut sedang mengencangkan kabel listrik PLN di Jl Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, tepatnya dibelakang Hotel 929, kejadian tersebut terjadi, pada hari Selasa (2/8) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hamam Nasyirudi (40) adalah korban tersebut, warga Jl Banten, Kelurahan Marga Rahayun, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Lalu, bernama Pompi (42), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui, pada telapak kaki Pompi mengalami luka bakar, sedangkan Hamam menderita luka bakar pada bahu sampai tangan kiri.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dua pekerja PLN yang tersengat listrik tersebut sedang dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, menjelaskan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemui korban di RS AR Bunda.
“Sebelumnya petugas itu melakukan persiapan alat untuk melakukan perbaikan,” kata Kapolsek.
Pada saat melakukan penarikan kabel, korban Pompi dan Amam kesetrum. Korban berada di atas tangga, tapi ada sabuk pengaman sehingga korban sempat tergantung dan pingsan.
“Kemudian petugas lain menghubungi rekannya, yang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” kata Kapolsek lagi.
Korban Pompi mengalami luka bakar serius, pada bahu sampai lengan sebelah kiri. Sedangkan Amam, luka bakar pada telapak kaki kiri. [afs]