Di akhir, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menyampaikan sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam perangi narkoba dan pengedar narkoba, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H. "Tindakan tegas, perang aktif terhadap narkoba, mewaspadai peredaran dan miskinkan jaringan pengedarnya," tutup Maruli. [afs]