WahanaNews-Banten | Kabupaten Tangerang belum lama ini dihebohkan oleh sikap Tumpang Sugian/Suhardi Kades Wanakerta, yang sebelumnya gunakan atribut TNI Sembarangan dan kini pamer uang dolar hingga menimbulkan kontroversi dari berbagai kalangan.
Diberitakan sebelumnya, selain dari unjuk rasa yang dilakukan Gabungan Wartawan/LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin Zaki Iskandar sebagai Bupati (09/03/22).
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Serta juga sebagai perwakilan Aktivis ( Wartawan/Lsm) mengambil langkah tindakan hukum ke Polres Kota Tangerang (06/03) LSM - Seroenting Jaya Indonesia (Seroja), LTS dikenai pasal Pencemaran Nama Baik, Pasal 45 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008, dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten.
Lebih lanjut susulan Forum Wartawan Jakarta Indonesia atau dikenal FWJ dari Dpw (Dewan pimpinan Wilayah) Provinsi Banten yang melaporkan Tumpang Sugian, Kepala Desa (Kades) Wanakerta ke Polda Banten, Laporan dengan nomor 2B/FWJI-BTN/III-2022, (09/03) guna mendapat kepastian hukum, yang mecidirai perasaan seluruh Wartawan/Lsm.
Sekedar mengingatkan diketahui aksi ini disinyarir atas beredarnya Vidio atau Rekaman yang melecehkan Profesi Wartawan/Lsm, adapun rekamannya ialah,
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
“Kepala Desa angkatan tanggal sepuluh bulan sepuluh bukan Kepala Desa kaleng-kaleng. Kepala Desa Baja Full, Baja Krakatau Steel, Wartawan/LSM lewat, mau lima puluh tibu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya”, kata Lurah Tumpang Sugian/Suhardi atau kerap dipanggil dengan sebutan LTS.
Kemudian Viral vidio LTS yang memakai seragam TNI (Tentara Nasional Indonesia) beserta pangkatnya, dimana langsung dieksekusi dibawah kepemimpinan Komando Distrik Militer (Kodim) 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar ( Dandim) langsung bergerak cepat, dengan menyita baju seragam TNI milik Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Sugian, upaya mencegah tidak dipakai lagi dan disalahgunakan, (11/03).
Hal ini pun menjadi sorotan publik, yang sampai saat ini belum mendapatkan ganjaran yang setimpal dari perbuatannya. Bayak Aktivis mengamati dengan kekecewaan atas kepastian hukum yang berjalan saat ini.
Ditambah lagi Edaran vidio yang sekarang Lurah Tumpang Sugian/Suhardi yang pamer Uang Dolar, diamati dari hasil rekaman vidio uang dolar tersebut ditujukan kepada lawan politiknya saat mengikuti kontestasi Pilkades yang baru-baru ini diselenggarakan. Adapun tujuannya dapat diasumsikan untuk membuat ciut nyali lawan politiknya, tentu dengan pamer kekayaan.
Hal ini secara keseluruhan ditanggapi oleh Aktivis Syafrudin yang juga bagian dari pada Lembaga Masyarat. Memberitahukan tidakan LTS ini pun telah mencidrai Hukum dan Demokrasinya Indonesia.
"Sebenarnya kalah star saja dengan Lembaga Seroja melaporkan LTS yah sebagai bagian Kami dari LSM - Pelopor akan memantau proses hukumnya saja" ucap Syafrudin pada hari ini, senin (01/04/2022).
Ket Foto: Lurah Tumpang Sugian/Suhardi saat menggunakan atribut TNI
Diakhir, Syafrudin menambahkan, "Dari kejadian atapun tahapan proses dapat dan patut dinilai mulai dari pamer uang, hingga pakai seragam TNI, dan Pelecehan/Penghinaan profesi Wartawan. Hal ini bisa mencidirai Hukum serta Demokrasi di Negara kita ini" Tutupnya. [afs]