WahanaNews Banten | Ditlantas Polda Banten menggelar syukuran dalam rangka hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, di Hotel Le Semar Kota Serang, Rabu (22/09/2021).
Selain kegiatan syukuran, di Hari Lalu Lintas ke-66 ini, Ditlantas Polda Banten juga memberikan reward berupa penghargaan kepada personil Ditlantas yang terbaik dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
Polres Pekalongan Bagikan Beras dan Minyak Goreng pada Pengendara Tertib Lalu Lintas
Kegiatan syukuran menerapkan protokol kesehatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Kepala PT Jasa raharja Cabang Banten, Kepala Bank BRI Cabang Banten, Kepala UPT Samsat Banten, dan pejabat utama Ditlantas Polda Banten.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menyampaikan bahwa tanggal 22 September 2021 patut disyukuri oleh jajaran Polisi Lalu Lintas Polri yang telah memasuki usia 66 tahun, usia yang cukup dewasa untuk mencari jati diri menjadi Polisi yang diinginkan dan dicintai oleh masyarakat.
“Tatangan tugas Polantas semenjak awal tahun 2021 tidak semata-mata melakukan upaya dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas, namun di tengah situasi global yang dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tugas difokuskan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19," kata Rudy.
Baca Juga:
Polda Sulbar Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
Lanjut Rudy, perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara kali ini mengusung tema ‘Polisi Lalu Lintas yang Presisi, Tangguh dan Bertumbuh di Era Kenormalan Baru.’
Polisi harus mampu menjadi pioneer garda terdepan dalam melayani masyarakat di tengah upaya untuk tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini.
Dia juga menjelaskan dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19, Korlantas Polri telah meluncurkan beberapa aplikasi, diantaraya aplikasi SINAR, ETLE dan SIGNAL.
Aplikasi SINAR merupakan aplikasi pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas.
Selain itu ada tilang elektronik atau ETLE yang ditempatkan pada titik-titik tertentu sehingga proses penegakan hukum dilakukan secara digital. Melalui ETLE ini, pihak Polisi berperan mendorong penerimaan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan yang menunggak.
Kemudian, sambungnya, ada aplikasi SIGNAL yang diharapkan juga mendorong penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor tahunan dengan sistem pembayaran digital. [Tio]