WahanaNews Banten | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga awal November 2021 mencapai Rp 1,112 triliun atau 94 % dari target.
Persentase tersebut berdasarkan akumulasi perolehan dari sektor PBB sebanyak 99 % atau Rp 438 miliar dari target Rp 440 miliar pada akhir tahun 2021.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
Sedang dari BPHTB mencapai Rp 674 M atau 88 % dari target Rp 760 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Dwi Chandra Budiman menjelaskan, semula target pendapatan tahun 2021 dari sektor PBB sebesar Rp 415 miliar. Sedangkan dari BPHTB sekitar Rp 633 miliar.
Namun target itu berubah dalam perubahan APBD bertambah sesuai dengan potensi kebutuhan anggaran belanja daerah.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
“Pada sektor PBB dan BPHTB, terjadi kenaikan target pendapatan sekitar sebesar Rp 150 miliar lebih,” ungkap Dwi Chandra.
Dwi Chandra memaparkan, wilayah Kabupaten Tangerang bagian selatan menjadi kontributor atau penyumbang terbesar di sektor ini.
Dia menyebutkan, kontribusi Kecamatan Kelapa Dua mencapai sekira Rp 111 miliar. Jumlah itu diikuti dengan Kecamatan Pagedangan Rp 81 miliar, Cikupa Rp 45 miliar, Curug Rp 29 miliar, Cisauk Rp 19 miliar dan Legok Rp 6,9 miliar.
“Untuk wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara terbantu adanya Bandara Soekarno Hatta yang rutin membayar PBB sekitar Rp 20 miliar. Kami masih mengupayakan untuk mencapai target optimal di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Menurut Dwi Chandra, capaian 94 % ini berkat kerja keras dari timnya. Mereka terdiri dari para staf di bidang PBB dan BPHTB termasuk seluruh jajaran di kantor masing- masing unit pelaksana teknis (UPT) yang tanpa lelah terus berupaya secara optimal.
Selain itu, Bapenda terus berinovasi untuk mempermudah layanan pembayaran kepada masyarakat melalui kantor cabang BJB, Kantor Pos, minimarket Alfamart, Indomart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Link Bersama atau melalui kanal-kanal pembayaran online. Termasuk menyelenggarakan program relaksasi bagi wajib pajak seperti Juli Peduli, Gebyar Agustus, September Bangkit, Oktober Gemilang.
“Alhamdulilah, ini juga berkat arahan dan dukungan dari para pimpinan Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Bapak Soma Atmaja selaku Kepala Bapenda dan Sekretaris Bapenda,” tutupnya. [Tio]