Banten.WahanaNews.co, Serang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, mengimbau masyarakat, terutama umat Muslim, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar resmi.
Virgojanti mengatakan Baznas menjadi salah satu mitra Pemerintah Provinsi Pemprov) Banten dalam penanggulangan kemiskinan. Zakat memiliki potensi besar dalam penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dalam pengelolaan zakat dikelola pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ),” kata Virgojanti pada Bincang Seputar Zakat Baznas Provinsi Banten dalam Wonderful Ramadhan di Kota Serang, Minggu (31/3/2024).
“Peran Baznas, mengetuk yang punya kemampuan finansial untuk memiliki kesadaran menunaikan zakat. Karena zakat wajib,” kata Virgojanti.
Diakuinya, menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus Baznas untuk menjadikan masyarakat percaya menitipkan zakat mereka. Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat menyalurkan zakat mereka melalui Baznas dan LAZ resmi.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
“Potensinya besar sekali. Kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan. Pemerintah juga berharap Baznas turut berkontribusi dalam menangani kemiskinan,” katanya.
Menurut Virgojanti, zakat dalam menanggulangi kemiskinan potensinya besar sekali. Baznas menjadi salah satu mitra dalam menanggulangi kemiskinan.
“Tahun 2024 Pak Penjabat (Pj) Gubernur Banten mendapatkan penghargaan Baznas Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” katanya.