Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW. Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.
Fasilitas ini umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, sehingga cocok digunakan ketika kendaraan diparkir dalam waktu beberapa jam. Pengisian daya jenis ini biasanya menggunakan perangkat _wallbox charger_.
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
3. Fast Charging
Fast Charging menggunakan arus searah atau _direct current_ (DC) dengan kapasitas daya lebih dari 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.
Fasilitas ini biasanya tersedia di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sangat cocok digunakan saat perjalanan jarak jauh atau di lokasi dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Dorong Pengelolaan Sampah Biomassa Jadi Energi Bersih untuk Dukung NZE 2060
4. Ultra Fast Charging
Ultra Fast Charging juga menggunakan arus DC dengan kapasitas daya di atas 50 kW. Dengan kapasitas tersebut, pengisian daya kendaraan listrik dapat dilakukan dalam waktu sekitar 10 hingga 20 menit.
Jenis pengisian ini sangat ideal bagi kendaraan listrik dengan kapasitas baterai besar yang membutuhkan pengisian cepat selama perjalanan.