BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menekankan bahwa peringatan Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan setiap tahun memiliki peran penting dalam dunia kerja.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja dan pengusaha tentang pentingnya penerapan prinsip K3 di lingkungan kerja guna menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat," kata Septo Kalnadi di Serang, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
MK Batalkan Hasil Pilbup Serang, Menteri Desa Terbukti Cawe-cawe untuk Istrinya
Septo menjelaskan pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari tahun ini dilaksanakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang pada 14 Januari 2025.
Adapun tema yang diangkat adalah "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional".
Menurutnya tema ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui pembangunan manusia yang unggul dan produktif.
Baca Juga:
MK Perintahkan KPU Kabupaten Serang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Dia menjelaskan pula bahwa tanggal 12 Januari dipilih sebagai awal mulai tonggak peringatan karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"Undang-undang ini jadi dasar hukum utama dalam upaya memastikan keselamatan para pekerja di berbagai sektor," katanya.
Untuk menyemarakkan Bulan K3 Nasional, berbagai kegiatan diselenggarakan. Tujuannya memperkuat pengenalan, kesadaran, penghayatan, dan penerapan nilai-nilai keselamatan dan kesehatan kerja.