Banten.WahanaNews.co, Serang - Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, menyatakan pihaknya telah menangkap 16 pelaku curat dan curanmor selama 10 hari. Mereka ditangkap dalam operasi Sikat Maung pada 14 Mei dan 24 Mei di Kabupaten Serang.
"Perlu saya sampaikan bahwa dalam waktu 10 hari ke belakang, 14 Mei hingga 24 Mei, Polres Serang melakukan Operasi Sikat. Ada 16 pelaku dengan berbagai modus operandinya," kata Candra kepada wartawan di Mapolres Serang, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Serang bersama unit reskrim masing-masing polsek. Para pelaku adalah pelaku curanmor dan pencurian dengan pemberatan.
"Ini adalah prestasi yang diungkap Polres Serang. Yang belum terungkap akan segera kami ungkap," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini menambahkan, 16 pelaku tersangka ini terdiri atas pelaku curanmor, curat, dan penadah dengan bukti 19 motor dan 1 mobil bak terbuka. Pencurian dilakukan oleh para tersangka dengan menyasar paling banyak jenis motor Beat.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
"Barang bukti ada 19 unit sepeda motor berbagai merek dan paling banyak jenis Beat karena mudah dijual," ujarnya.
Kendaraan motor dijual ke penadah dengan harga Rp 2-4 juta. Mereka ditangkap dari sembilan tempat kejadian perkara dan paling banyak di daerah industri yang rawan pencurian, yaitu di Jawilan, Cikande, dan Kragilan.
"Para tersangka ini bervariasi, ada yang lebih dari 3 bulan (melakukan pencurian) dan pemain baru," tambahnya.
Ke-16 tersangka masing-masing pelaku curas adalah inisial AW, pelaku curanmor inisial R, S, AH, NMY, S, J, IS. Pelaku curat E, F, LP, K, dan I. Sedangkan pelaku penadah adalah M, LH, dan TI.
Terakhir, AKBP Candra menambahkan bahwa ada dua buron dari pengembangan 16 tersangka ini. Mereka adalah A dan D, yang saat ini sudah masuk dalam DPO.
"Segera menyerahkan diri. Curat dan curanmor ini sering dikeluhkan di media sosial," pungkasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]