Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis laporan penerima dana sumbangan kampanye (LPDSK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten di Pilkada Banten 2024.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan dikonfirmasi di Serang, Selasa menyatakan laporan dana sumbangan untuk pasangan calon tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 542/PL.02.5-pu/36/2024.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
Berdasarkan data yang ada, pasangan nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan dana sumbangan sebesar Rp6.625.000.000 dengan rincian Rp5.000.000.000 dari pribadi calon, perseorangan sebesar Rp275.000.000, badan dan hukum swasta Rp 1.350.000.000.
Semua sumbangan yang diterima pasangan yang didukung Partai Golkar, PDIP dan sejumlah parpol tersebut dalam bentuk uang.
Untuk pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah, lanjut dia, total sumbangan sebesar Rp4.322.152.000 dengan rincian Rp248.190.000 dari parpol atau gabungan parpol serta Rp4.073.962.000 dari pribadi.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Berbeda dengan pasangan Airin-Ade, pasangan yang didukung diantaranya Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan Nasdem sesuai laporan yang disampaikan KPU Banten hanya menerima sumbangan dalam bentuk barang.
Sesuai tahapan pilkada, dua pasangan calon Pilkada Banten saat ini terus melakukan sosialisasi kepada calon pemilih. Dalam waktu dekat juga dijadwalkan untuk menjalani debat kedua yang rencananya berlangsung 6 November.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]