WahanaNews.co I Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, telah melaporkan adanya dugaan pemotongan honor tenaga kesehatan COVOD-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang ke Polda Banten.
Baca Juga:
Maki Minta Presiden Prabowo Tarik Daftar Capim KPK yang Dikirim Jokowi ke DPR
Aduan ini terkait dengan sistem pembayaran honor nakes COVID-19 yang diduga dipotong di salah satu RS. Pemotongan bermula dari dimintanya tenaga kesehatan untuk membuka rekening di bank.
Pihak RS kemudian memegang ATM beserta buku tabungannya itu. Belakangan, saat saldo mereka diperiksa, ternyata sebagian honornya telah dipotong hingga setengahnya.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"Ini menyangkut beberapa nakes atas temuan dugaan penyunatan, pengurangan itu saya mengadukan ke Krimsus Polda Banten. Dugaannya itu honorarium 6 bulan dari Desember-Mei atau Januari hingga Juni," ujar Boyamin kepada wartawan di Serang, Jumat (30/7/2021) dikutip dari detikcom.
Ia memerinci, bahwa ada yang seharusnya menerima honor Rp 50 juta tapi malah dipotong dan saat dicek malah Rp 25 juta. Kemudian ada yang harusnya Rp 20 juta malah hilang setengahnya bahkan ada yang sisa Rp 7 juta.
"Nyatanya nakes mencairkan saldo terakhir, dia belum pernah mengambil satu rupiah pun karena buku dan ATM nya itu tidak dipegang sama dia," ujarnya.
Laporan dugaan penyimpangan ini ia belum simpulkan siapa oknumnya. Karena honor yang langsung dari Kemenkes itu berkurang dari yang seharusnya menjadi hak sebagai nakes COVID-19.
"Yang jelas saya membela tenaga kesehatan membela tanaganya mereka berjibaku menghadapi pasien COVID-19 dan ini sebenarnya isu pemotongan honor ini merebak dimana-mana," paparnya. (JP)