WahanaNews.co |
Dalam rangka menyambut HUT ke-75 Bhayangkara, Polda Banten menggelar Focus
Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Vicon Mapolda Banten, Selasa
(29/06/2021).
FGD ini dilakukan karena maraknya tindak kekerasan
kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di
daerah hukum Polda Banten.
Baca Juga:
TNI Buka FGD Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Tunjangan Kinerja TNI Jadi 80% ?
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan
FGD ini bertujuan untuk membentuk kampung pelopor peduli perempuan dan anak.
"Kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini
bertujuan guna menekan angka kekerasan kejahatan dan penyimpangan seksual
terhadap perempuan dan anak," kata Rudy Heriyanto.
Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Banten, selama 2019
sampai 2021 telah terjadi 571 kasus dan 293 penyelesaian perkara, tindak
persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 458 kasus dan
penyelesaian 237 kasus, serta tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian 48 kasus dan tindak kekerasan terhadap
anak sebanyak 15 kasus dan penyelesaian 8 kasus.
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Hadiri FGD Kesyahbandaran Manado
Kapolda juga mengatakan kekerasan fisik dan seksual
ini telah membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban sehingga diharapkan
dengan terbentuknya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak
dan perempuan pada tingkat RT RW desa atau kelurahan kecamatan kabupaten dan
kota sehingga dapat menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahun.
"Mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum untuk
memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi
guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat dalam
mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,"
ucap Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi menambahkan, "Semoga kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini
segera terbentuk sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap
perempuan dan anak. Dan juga dapat menekan angka kejahatan dan kekerasan
terhadap perempuan dan anak," tutup Edy Sumardi. (Tio)