WahanaNews Jabar-Banten | Seperti yang kita ketahui bahwa sejak 2009, negara wajib mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.
Namun, 12 tahun berlalu, masih saja ada sekolah yang tak layak bagi anak didik untuk menimba ilmu.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
Salah satu lokasi itu, bahkan tak jauh dari Ibu Kota Jakarta, yakni SD Negeri Gelam 2 yang terletak di Ciruas, Kabupaten Serang. Di sekolah ini, ada dua kelas yang tak dilengkapi meja dan kursi siswa.
Di SD Negeri Gelam 2, murid terpaksa belajar tanpa meja dan kursi. Mereka tampak giat belajar dengan buku beralaskan lantai.
Dikutip dari Antara, Kamis (02/09/2021), kondisi miris itu sudah terjadi sejak tahun 2019. Di tahun itu, meja dan kursi belajar sekolah ini sudah tidak layak pakai dan lapuk.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Kepala Sekolah SDN Gelam 2 Ade Siti Aminah mengungkap, ada dua kelas di sekolah pimpinannya itu yang tak dilengkapi meja dan kursi. Dengan demikian, kata dia, untuk siswa kelas 4 dan 5 terpaksa bergantian dengan kelas lain saat belajar.
"Di sini total ada 6 rombel, yang terbagi dua kelompok per hari dimulai dari pukul 08.00-10.30 WIB, supaya siswa bergiliran belajar dengan menggunakan kursi dan meja," jelas dia.
Menurut Ade, proses kegiatan belajar-mengajar menjadi kurang efektif karena siswa harus lesehan. Sebab, di tengah pelajaran ada saja siswa yang selonjoran. Meski demikian para siswa senang karena bisa belajar secara tatap muka setelah lama belajar secara daring.