Banten.WahanaNews.co, Kabupaten Tangerang - Muhammad Amud dari Partai Golkar dan Kholid Ismail dari PDIP secara resmi dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 di kantor DPRD setempat, Kamis.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Dr. Fahmiron dan saksikan oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah seperti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja hingga tamu undangan.
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Muhammad Amud, sebelumnya telah menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tangerang sejak dilantiknya anggota DPRD pada 23 Agustus 2024 lalu.
"Harapan kita setelah dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini dapat segera bekerja dengan beberapa hal yang harus menjadi tugas dan tanggungjawab," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar di sela pelantikan.
Ia mengatakan, peningkatan sinergitas seluruh pihak dalam rangka membangun daerah Banten bisa terjalin sebagaimana fungsi legislatif berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan setelah Ketua DPRD setempat resmi dilantik.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Kalau kemudian telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, kemudian mempersiapkan APBD 2025 maka kami juga menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa diformulasikan," kata dia.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 Muhammad Amud menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder demi kemajuan daerahnya tersebut.
Dia berharap dalam kepemimpinan lima tahun ke depan sebagai ketua DPRD dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.