WahanaNews-Banten | Dimana diketahu Pilkades serentak telah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang (10/10/21) sebagai upaya terciptanya pesta demokrasi yang langsung masyarakat memilih kepala desanya sediri.
Penyediaan Fasilitas untuk pemilihan dalam suatu desa itu ada anggarannnya seperti di Desa pasanggrahan kecamatan solear. Agaran diambil dari APBDes tergolong APBD, yang dimana suatu anggaran diperincikan sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang No 71 Tahun 2019, dan tata cara pelaksanaan dan Job Desk Panitia Pilkades.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Berpedoma pada Perbub tangerang no 71 tahun 2019, Kelayakan rencana angaran biaya didasarkan atas pertimbangan Jumlah Pemilih, Jumlah penyelenggaraan pilkades, jumlah Tps, dan kebutuhan logistik, secara terperinci tertuang peruntukannya juga pada pasal 7.
Saat dikonfirmasi Bpd Desa pasangrahanpun merasa tidak tahu hal ini, Bahkan Yusuf Sekretaris pun belum menerima ataupun tembusan. "Adapun yang saya tau Ketua Panitia Heri Irawan mengusir saya saat mau mempertanyakan terkait regulasi tahapan pilkades, Lembaga yang melahirkan panitia diusir oleh Heri Irawan : Gapain masuk ruangan saya Keluar...
Saya pun bingung dikantor desa mengakunya demikian. Ucap Yusuf.
Tambah Yusuf lagi "Terakhir saya tanya dalam regulasi Tahapan pilkades yang ditanda tangani langsung oleh kepala dinas pembedayaan masyarakat dan pemerintah desa kab tangerang, ada tahapan pembubaran panitia oleh Bpd, Heri Menjawab. Anggaran sudah Habis." Tambah Yusuf.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Setelah kepala desa serah terima jabatan (21/10/21)sudah 32 hari, sampai sekarang masih belum selesai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran. Dari kronologis Anggaran sudah habis artinya bendahara sudah menyalurkan uang kepada panitia pilkades, tahapan oprator desa menyusun sampai sekian lama, tinggal mengautentikkan atara kuitansi dengan LPJ.
Dari informasi yang didapat sementara dikoreksi Wahana News, dugaan pembuatan kertas suara oleh Cv. Pencetak, dan Publikasi Media, serta konsumsi itu semuanya proyektil dari Heri sebagai Ketua panitia. Besar dugaan LPJ yang disusun oleh Oprator desa dan Bendahara desa kerap dengan intimidasi kamuflase anggran dari panitia, mengingat tahapan Pilkades yang bayak terlewatkan. [afs]