Banten.WahanaNews.co | SA (54), pegawai kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga telah melakukan pelecehan pada tiga pelajar SMA yang sedang melakukan magang. SA terancam sanksi keras jika terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Kalau betul-betul melakukan yang tidak baik, nanti kita lihat BAP-nya dulu. Kita akan tindak sesuai aturan dan ketentuan. Karena dia sudah mencemarkan nama baik Tangerang Selatan, walaupun dia non-PNS karena tugas dia seharusnya melayani masyarakat. Saya sebagai kepala BKPP sangat prihatin adanya kejadian ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, kamis (16/12).
Baca Juga:
Emosi Diminta Putuskan Hubungan, Seorang Bapak di Tangsel Ditusuk Mantan Pacar Anaknya
Dia telah memintai keterangan dari pimpinan SA, yakni Lurah Jombang, Hasanudin, yang menjelaskan kalau diduga pegawai itu hanya mencolek siswi pekerja magang.
"Inikan baru kata Lurah, katanya dicolek. Tapi saya perintahkan Lurah untuk mendapat keterangan yang benar dan jelas. Sekarang sedang ditangani Pak Camat, setelah dari saya langsung dipanggil yang bersangkutan (SA) ke Kecamatan. Inikan baru satu pihak, maka saya minta info lengkap dari pimpinannya Pak Camat," tegas dia.
Sementara pihak BKPP Tangsel, lanjut Apendi, merekomendasikan kepada pejabat kecamatan untuk menegakkan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
"Ini kan mencemarkan nama baik Tangerang Selatan sebagai pegawai," kata Apendi. [gab]