Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Pelaku usaha di Kota Tangerang, Banten diingatkan tentang pentingnya pengelolaan emisi udara dan limbah cair untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan iklim usaha dan investasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka kegiatan sosialisasi terkait lingkungan di Kota Tangerang, Selasa (23/7/2024) mengatakan, sebagai kota Industri dan jasa, pertumbuhan industrialisasi sangatlah pesat dan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
Namun di sisi lain, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan besar terkait dengan pengelolaan lingkungan, khususnya dalam hal emisi udara dan limbah cair.
"Maka dari itu, bagaimana caranya agar industri tetap jalan namun lingkungan tetap asri dan lestari, sehingga iklim investasi dan keberlangsungan lingkungan hidup dapat berjalan dan beriringan," kata Nurdin.
Ia menegaskan pengelolaan emisi udara dan pemantauan limbah cair menjadi hal yang sangat penting dan perhatian bersama demi terwujudnya environmental sustainability dan bussiness sustainability di Kota Tangerang.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
"Terlebih, sudah ada aturan-aturan di mana masyarakat termasuk pelaku usaha diwajibkan untuk berkontribusi dalam upaya go green agar terwujud Indonesia dan juga Kota Tangerang yang bebas pencemaran baik pencemaran udara maupun air," katanya menegaskan.
Sementara itu upaya pemerintah Kota Tangerang dalam penanganan emisi yakni melalui kegiatan Car Free Day di sejumlah titik, program uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor, memasifkan penggunaan transportasi umum melalui Bus Tayo dan angkot Si Benteng.
"Namun itu semua, harus turut diikuti dengan aksi nyata yang tak kalah penting yaitu menaati aturan persetujuan pengelolaan lingkungan hidup bagi para pelaku usaha atau pelaku kegiatan serta seluruh masyarakat di Kota Tangerang," katanya.