Tujuannya, untuk memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum di daerah, terutama bagi PTN/PTS yang baru mengembangkan JDIH.
"Pembinaan dan Pengembangan JDIH ini bisa menjadi forum komunikasi yang efektif dalam mengevaluasi Pengelolaan JDIH serta menjadi sarana untuk berdiskusi, tukar menukar informasi, transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan JDIH di masing-masing instansi," katanya.
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]