BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dua skema untuk merealisasikan program Sekolah Gratis yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan A. Dimyati Natakusumah.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, mengatakan dua skema tersebut adalah dengan penggantian biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diberikan kepada orang tua, dan skema flat yakni semua sekolah swasta mendapatkan sama rata.
Baca Juga:
Kadisnakertrans Banten: Peringatan Bulan K3 Nasional Penting untuk Keselamatan di Dunia Kerja
“Skemanya kita sudah membuat dua skema terkait dengan pengganti SPP yang sudah diberikan orang tua dan yang flat. Artinya, flat itu semua sekolah sama. Insya Allah kita sudah siap-siap,” ujar Lukman di Kota Serang, Rabu (5/3/2025).
Lukman mengatakan sekitar 1.200 sekolah setara SMA/SMK dan MA swasta se-Provinsi Banten yang sudah terdata dalam program tersebut.
Meski demikian, terdapat beberapa sekolah swasta besar yang menolak untuk bergabung dengan program tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Serang Distribusikan SPPT PBB-P2 dan DHKP 2025 ke Wajib Pajak
Rencananya, skema penggantian SPP tersebut akan berlaku untuk kelas X tahun ajaran 2025/2026. Penggantian SPP dicairkan empat kali dalam setahun.
Ia mengatakan dalam program Sekolah Gratis, akan ada evaluasi bertahap dalam pelaksanaannya.
“Kalau memang anggaran dan proses yang dilaksanakan sekarang bagus, kita lanjut. Kalau tidak akan ada evaluasi untuk periode berikutnya,” ujar dia.