BANTEN.WAHANANEWS.CO, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengambil langkah tegas terhadap pengelola wisata yang bertindak curang saat libur Lebaran. Pemkab mengimbau agar para pengelola tidak menaikkan harga tiket masuk secara tidak wajar selama libur Lebaran 2025.
"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Pariwisata untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan tiket yang cukup tinggi," kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga:
Lonjakan Pengunjung Terjadi di Panyaweuyan Majalengka Pasca Idulfitri
Iing menilai kenaikan tarif yang signifikan itu bisa berdampak pada kunjungan wisatawan. Sebab, menurutnya wisatawan tidak akan datang kembali ke Pandeglang jika harga tarif tinggi.
"Itu akan mengganggu terhadap para wisatawan yang akan berwisata di Kabupaten Pandeglang," imbuhnya.
Iing menegaskan akan mengambil tindakan tegas, jika pengelola mengabaikan imbauan. Ia juga meminta kepada wisatawan agar melapor jika dibebankan tarif tiket yang tinggi.
Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang Lakukan Pemantauan Kamtibmas di Pantai Labu Saat Idul Fitri
"Kalau ada di daerah wisata yang lonjakannya tinggi, ya segera laporkan kepada kami, sehingga kami bisa langsung menindak pemilik wisata tersebut," katanya.
Iing mengatakan Pemkab Pandeglang berkoordinasi dengan TNI/Polri dan steakholder lainnya. Hal itu dilakukan agar memberikan kenyamanan dan keamanan di setiap objek wisata.
"Termasuk kami juga mempersiapkan terkait kesiapan hari libur. Hari libur ini tentu banyak wisatawan yang akan berliburan ke Kabupaten Pandeglang baik itu wisata pantai dan sebagainya," ucapnya.